
Jakarta, (tvOne)
Tiga narapidana di LP Cipinang dinihari tadi ditangkap petugas BNN dan Kemenkumham. Tiga narapidana tersebut adalah pengedar narkoba yang mengoperasikan bisnisnya dari balik jeruji. Penangkapan tiga narapidana ini merupakan hasil pengembangan petugas setelah tertangkapnya kurir narkoba dengan barang bukti pil ekstasi sebanyak 1,4 juta butir beberapa hari lalu.