tvOne Newsticker

Beranda

Live Streaming

Program tvOne

Rilis Pres

Jadwal

Indeks

Karier

Tentang Kami

Pemilu

Rabu, 19 Juni 2013


Kabar Siang

MUI Haramkan Jasa Jual-Beli Penukaran Uang

Selasa, 7 Agustus 2012 14:03 WIB



Bandung, (tvOne).

Majelis Ulama Islam (MUI) Jawa Barat mengharamkan penjualan uang atau jasa penukaran uang yang mengambil untung 10 persen dari nilai uang.

Jasa penukaran uang tersebut kini marak terjadi di Bandung, Jawa Barat. Para penjual jasa penukaran uang tersebut banyak dijajakan di jalan-jalan di Bandung.

Ketua Fatwa MUI Jabar, Salim Umar mengatakan bahwa uang tidak dijual-belikan dalam bentuk apapun. Secara hukum agama, menjual uang dengan mengambil untung dari jumlah nilai uang adalah haram, tambahnya.

7688+at
Bookmark and Share
Komentar Kabar
Kirim Komentar

Video Embed:
<iframe scrolling="no" frameborder="0" width="375" height="360" src="http://video.tvonenews.tv/video/59940" allowtransparency="true" style="border:1px solid #ccc"></iframe>
Video Lainnya